Komplotan Penipu di Jember Pinjam Uang Jaminan Emas Palsu, Korban Rugi Rp683 Juta
Sabtu, 18 Maret 2023 - 14:13:00 WIB
“Pelaku kami jerat dengan pasal 378, ancamannya 4 tahun penjara,” kata Huda.
Editor: Rizky Agustian