Komplotan Pembobol Sekolah di Probolinggo Ditangkap, Belasan Laptop Disita
Rabu, 15 Februari 2023 - 10:36:00 WIB
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. Mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian