get app
inews
Aa Text
Read Next : Perburuan Rusa Ilegal di Pulau Komodo Digagalkan, Patroli Gabungan Sempat Terlibat Kontak Senjata

Komodo Dicuri dari NTT dan Dijual ke Jatim, 2 Pelaku Ditangkap

Senin, 06 April 2026 - 12:35:00 WIB
Komodo Dicuri dari NTT dan Dijual ke Jatim, 2 Pelaku Ditangkap
Kasus pencurian komodo di NTT terbongkar, polisi tangkap dua pelaku yang terlibat perdagangan satwa dilindungi. (Foto: Ist)

Tim Polda Jatim kemudian turun langsung untuk memburu pelaku lainnya. Junaidin Yusuf sempat melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi selama tiga hari.

Namun, upaya pelariannya berakhir setelah dia menyerahkan diri kepada polisi pada 3 April 2026. Penyerahan diri ini menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus tersebut.

Kasus pencurian komodo di NTT ini membuka dugaan adanya jaringan perdagangan satwa liar lintas daerah. Polisi kini terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut