Komdis PSSI Sebut Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris Pernah Dihukum karena Kasus Suap

SURABAYA, iNews.id - Ketua Komisi Disiplin PSSI Erwin Tobing menyebut bahwa Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris pernah dihukum tidak boleh beraktivitas di sepak bola pada tahun 2022. Hal itu disampaikan Erwin Tobing usai diperiksa sebagai saksi kasus tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (12/10/2022).
Erwin diperiksa untuk tersangka Abdul Haris. Polisi, kata dia melakukan konfirmasi apakah Abdul Haris pernah dihukum. "Dahulu dia (Abdul Haris) pernah dihukum tahun 2010 oleh komdis. Hukuman tidak bisa beraktivitas di bola (sepakbola)," ujarnya.
Di hadapan penyidik Erwin membenarkan Haris pernah dihukum Komdis PSSI dilarang aktif di persepakbolaan nasional selama 20 tahun. Ketika itu Haris terbukti mencoba menyuap Komdis PSSI Penyidik.
Editor: Ihya Ulumuddin