Kisah Pelukis Basoeki Abdullah, Marahi Keluarga Cendana gegara Lukisan Merpati
Basoeki menilai Pak Harto telah menganggap setiap benda yang dibeli adalah seratus persen hak milik, dan itu menurut pandangannya keliru. Bagi Basoeki pemilik lukisan sesungguhnya hanya mengantongi hak guna pakai, meski tanpa batas waktu. Sebab di dalam karya seni berlaku undang-undang hak cipta.
Basoeki menelepon Bu Tien untuk menyampaikan protesnya, namun tidak tersambung. Berkali-kali telepon, tidak tersambung. Meski demikian kekecewaan Basoeki Abdullah sampai juga ke telinga Pak Harto. Diam-diam Pak Harto memahami kekesalan Basoeki.
Empat tahun kemudian, yakni tepatnya 4 Juni 1991. Ibu Tien meminta Basoeki Abdullah membuat pameran tunggal di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta. Basoeki bersedia.
Saat membuka acara pameran tunggal itu, rasa kagum Presiden Soeharto tertuju pada lukisan pohon bambu yang berjudul Rumpun Bambu, Panjanglah Umurmu. Lukisan itu seolah begitu nyata. Tangan Pak Harto mengelus permukaan kanvasnya.
Tiba-tiba Pak Harto berbisik ke telinga Basoeki Abdullah yang berdiri di sampingnya. “Pak Basoeki, saya punya utang, ya,” bisik Pak Harto seperti dikutip dari buku Basoeki Abdullah Sang Hanoman Keloyongan.
Basoeki Abdullah terkejut dan sempat bingung, namun segera menimpali balik, utang yang tidak dimengertinya. Pak Harto hanya tersenyum. Basoeki Abdullah hanya bisa menduga, utang yang dimaksud mungkin terkait persoalan vandalisme atas lukisan merpatinya.
Editor: Ihya Ulumuddin