get app
inews
Aa Text
Read Next : Sound Horeg Resmi Diharamkan Ponpes Besuk Pasuruan, Ganggu atau Tidak Tetap Dilarang!

Kisah KH Hasyim Asy’ari Keluarkan Fatwa Haji Haram di Awal Kemerdekaan 

Selasa, 14 Februari 2023 - 09:40:00 WIB
Kisah KH Hasyim Asy’ari Keluarkan Fatwa Haji Haram di Awal Kemerdekaan 
KH Hasyim Asy"ari Pendiri Nahdlatul Ulama (Foto Istimewa)

BLITAR, iNews.id – Haji atau ibadah ke tanah suci pada masa revolusi fisik di awal kemerdekaan Indonesia pernah diharamkan. Umat Islam tidak wajib pergi haji.

Haji dihukumi alal faur atau tidak wajib seketika. Sebab pada masa itu Indonesia tengah menghadapi agresi militer Belanda. Indonesia tengah diserang dari segala penjuru.

Pasca Jepang kalah (1945), Belanda dengan mendompleng Sekutu (NICA) berusaha keras meletakkan kembali kekuasaannya di Indonesia.

Hadratussyeikh KH Hasyim Asy’ari menyatakan, membela tanah air dari serangan penjajah adalah hal utama. Membela tanah air merupakan sebagian dari iman.

Berikut fatwa Mbah Hasyim Asy’ari tentang pengharaman haji seperti dikutip dari buku Sejarah Nusantara yang Disembunyikan (2019).

Haram bagi umat Islam Indonesia meninggalkan tanah air dalam keadaan musuh menyerang untuk menjajah dan merusak agama. Karena itu tidak wajib pergi haji di mana berlaku fardhu ain bagi umat Islam dalam keadaan melakukan perang melawan penjajahan bangsa dan negara”.

Kiai Hasyim Asy’ari merupakan pendiri NU (Nahdlatul Ulama) yang juga kakek Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Pada saat fatwa haram haji dikeluarkan, NU masih bergabung di dalam Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia), di mana Mbah Hasyim menjadi ketuanya.

Fatwa haram haji untuk menyikapi Belanda yang telah melakukan berbagai manuver politik. Menyusul agresi militer (1947 dan 1949), Belanda mencoba memecah belah bangsa Indonesia dengan membentuk RIS (Republik Indonesia Serikat).

Untuk menarik simpati umat Islam, Belanda melakukan pemberangkatan haji, terutama di wilayah Jawa Timur dan luar Jawa yang berhasil didudukinya kembali.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut