get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

Khofifah Pastikan Hadir sebagai Saksi Romi di Pengadilan Tipikor Jakarta Besok

Selasa, 02 Juli 2019 - 13:57:00 WIB
Khofifah Pastikan Hadir sebagai Saksi Romi di Pengadilan Tipikor Jakarta Besok
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang paripurna di DPRD Jatim, Selasa (2/7/2019). (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memastikan akan hadir pada sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, besok Rabu (3/7/2019). Khofifah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi bagi terdakwa Romahurmuziy atau Romi dalam perkara dugaan korupsi pengisian jabatan di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jatim.

“Insyaallah besok saya hadir, sesuai surat yang saya sampaikan Senin (24/6/2019) lalu,” kata Khofifah seusai sidang paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Selasa (2/7/2019).

Khofifah mengatakan, sesuai agenda, dia semestinya menjadi saksi dalam sidang Romi pada Rabu (26/6/2019) lalu. Namun, karena agenda bertepatan dengan rangkaian pernikahan anaknya, dia meminta penundaan waktu.

“Waktu kemarin (Rabu/26/6/2019) masih ada rangkaian prosesi pernikahan anak saya sehingga saya meminta ditunda tanggal 3 besok,” katanya.


Menurut Khofifah, surat permohonan penundaan itu telah disampaikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteruskan kepada hakim.

Kuasa Hukum Khofiffah, Hadi Mulyo Utomo mengatakan, sikap Khofifah membuktikan orang nomor satu di Jawa Timur itu sebagai figur penyelenggara negara yang taat hukum.

“Bu Khofifah Indar Parawansa akan hadir sebagai saksi pada persidangan 3 Juli nanti. Itu bukti beliau taat hukum,” katanya.


Hadi mengungkapkan, kehadiran Khofifah pada persidangan pekan ini untuk memenuhi panggilan kedua sebagai saksi perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Romi. Kehadiran Khofifah ini juga meluruskan opini yang berkembang berkenaan dengan belum hadirnya Khofifah sebagai saksi.

Diketahui, nama Khofifah disebut terdakwa Romi sebagai orang yang merekomendasikan Haris Hasanudin sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Haris ini pula yang belakangan terbukti memberikan gratifikasi kepada Romi sebagai imbalan atas jasa mengantarkannya sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut