get app
inews
Aa Text
Read Next : RPA Perindo Sulut Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual Anak, Terdakwa Tak Akui Perbuatan 

Ketua RPA Perindo Apresiasi Vonis 13 Tahun Ayah Perkosa Anak di Kediri

Jumat, 26 Agustus 2022 - 16:02:00 WIB
Ketua RPA Perindo Apresiasi Vonis 13 Tahun Ayah Perkosa Anak di Kediri
Ketua RPA Partai Perindo Jeanny Latumahina mengapresiasi putusan hakim PN Kediri atas vonis 13 tahun penjara terhadap ayah pemerkosa anak. (Foto: Dok.iNews)

JPU Nanda Prayoga dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Kabupaten Kediri, Aji Rahmadi mengatakan, vonis hakim telah sesuai dengan tuntutannya sehingga pihaknya menerima putusan tersebut.

"Vonisnya sudah sesuai tuntutan kami, sehingga kami menerimanya dan tidak perlu pikir-pikir," kata Nanda Prayoga, Jumat (26/8/2022).

Terdakwa ZA juga telah menerima putusan hakim. "Dia juga tidak menyatakan keberatan atas vonis yang dijatuhkan, sehingga ini dianggap selesai," kata Nanda.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut