Prabowo Bagikan 100 Unit Motor Trail untuk Operasional Babinsa di Jatim
Dia menegaskan, Partai Demokrat akan mengambil sikap tegas dan terukur apabila ada kader yang berurusan dengan hukum. “Kami tidak ada keraguan, demi martabat dan kepercayaan publik kami mengambil sikap tegas. Kami menghormati proses hukum yang berjalan," kata anggota DPRD Kabupaten Trenggalek ini.
Diketahui, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan ditahan di Mapolres Probolinggo Kota pada Kamis (9/2/2023) setelah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap karyawatinya.
5 Artis Indonesia Punya Restoran di Luar Negeri, Nomor 4 Buka Warung Kopi
Dalam laporannya kepada Polres setempat, korban mengaku dilecehkan di dalam mobil Dedik pada Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 18.20 WIB. Ia mengaku, Dedik memegang sejumlah bagian tubuhnya.
Usai mendapat perlakuan tidak senonoh, sekitar pukul 22.00 WIB korban mendatangi Mapolres Probolinggo Kota untuk melaporkan dugaan pencabulan tersebut. Pada Kamis (9/2/2023), Dedik yang juga pengusaha kuliner itu ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Probolinggo Kota. Dia dijerat Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.
Editor: Ihya Ulumuddin