get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Pengantin di Kulonprogo Pakai Mobil Dinas Wabup untuk Pernikahan

Keroyok dan Tuding Perempuan Muda di Bangkalan Pelakor, 7 Emak-emak Jadi Tersangka

Selasa, 17 Januari 2023 - 18:06:00 WIB
Keroyok dan Tuding Perempuan Muda di Bangkalan Pelakor, 7 Emak-emak Jadi Tersangka
Polisi menetapkan tujuh emak-emak di Kabupaten Bangkalan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap perempuan muda yang dituding pelakor hingga viral di medsos. (Foto: Istimewa)

"Setelah kita tanyakan ke korban dan suami salah satu tersangka itu (pelakor) tidak benar," ujar Bangkit.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang perbuatan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang di muka umum. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut