Keppres Terbit, Bupati Kini Jadi Konduktor Program MBG di Daerah
“Nantinya, Tim Koordinasi juga akan berkantor di daerah-daerah, di Kabupaten, di Provinsi dengan nama KaPPG. Nanti Korwil dan Kareg akan dilebur masuk di dalamnya karena akan dipimpin eselon III. Anggotanya dari Dinkes, Diknas, Depag, ini bersatu. Ini keseriusan Presiden. Ini nggak main-main lagi, yang ngurus nggak hanya BGN saja. Jadi hati-hati Ka SPPG, nggak boleh sombong-sombong,” kata Nanik.
Di tingkat Provinsi, Gubernur menjadi penanggung jawab di Tingkat Provinsi, sementara di tingkat Kabupaten atau Kota, Bupati atau Walikota lah yang bertanggung jawan dan berwenang dalam pengawasan di daerah masing-masing, termasuk soal pembangunan dapur.
“Kalau sudah penuh ada yang maksa-maksa, dan ada yang nakal-nakal, usir Pak. Sampeyan rekomendasikan ke Ibu Bupati, tutup Bu, itu nakal, mambu kabeh… Karena banyak yang mengganggu masyarakat, di tengah perumahan nggak boleh, di samping kandang ayam nggak boleh, di dekat tempat sampah, nggak boleh juga,” kata Nanik.
Editor: Kastolani Marzuki