Kembalikan Barang Curian, Maling di Sidoarjo Ini Tulis Surat Permohonaan Maaf

Korban mengaku telah memaafkan pelaku karena telah mengembalikan sebagian barang milik korban dan merelakan sejumlah perhiasan emas milik istrinya hilang dicuri pelaku. Namun korban tetap melaporkan kasus pembobolan rumah itu ke polisi.
Kasus pembobolan rumah ini kini tengah ditangani oleh pihak satreskrim polsek taman dan polresta sidoarjo.
Diketahui, rumah milik Idris Ulvi Visvianto (50) warga Perumahan Taman Pondok Jati dibobol maling pasa Selasa (19/10/2021) malam. Hasil penyelidikan polisi, pelaku berhasil masuk ke dalam rumah dengan cara membobol plafon atap bagian belakang rumah korban.
Pada aksi itu, pelaku berhasil membawa lari sejumlah barang elektronik, laptop, handphone serta perhiasan emas yang disimpan di lemari kamar korban. Aksi pembobolan rumah ini diketahui korban setelah pulang kerja mendapati sejumlah barang di rumahnya raib.
Editor: Ihya Ulumuddin