get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Penyidik KPK Masih Rampungkan Rangkaian OTT Bupati Ponorogo

Kembali Obok-Obok DPRD Jatim, KPK Bawa ASN Berinisial AS Beserta Tas Hitam

Senin, 19 Desember 2022 - 21:23:00 WIB
Kembali Obok-Obok DPRD Jatim, KPK Bawa ASN Berinisial AS Beserta Tas Hitam
Tim penyidik KPK membawa seorang ASN berinisial AS usai menggeledah Gedung DPRD Jatim terkait kasus OTT, Senin (19/12/2022). (Foto: iNews TV/Nursyafei)

"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (15/12).

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur tersebut. Dua tersangka selaku penerima ialah STPS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.

Sementara dua tersangka lain selaku pemberi suap yaitu Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut