Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Temui KSP Moeldoko di Jakarta, Ini yang Dibahas

Di sisi lain, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo memastikan langkah restitusi atau ganti kerugian ke korban bakal diperjuangkan pihaknya. Dia pun mendorong proses hukum tragedi Kanjuruhan terus berjalan.
“Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga berharap agar proses hukum ini memastikan restitusi atau ganti kerugian yang diberikan kepada korban. Meskipun kematian tidak dapat diganti oleh rupiah, tapi setidaknya restitusi tersebut bisa sedikit memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujar Antonius PS Wibowo.
Sementara itu, Djoko Tritjahjana selaku tim Kuasa Hukum Aremania Menggugat mengatakan, pihaknya menemui Moeldoko karena upaya korban dan keluarga untuk meminta keadilan ke berbagai pihak terus menemui kebuntuan.
"Kami ingin meminta keadilan ke pemerintah dan berbagai pihak, karena ini terus menemui kebuntuan," ucapnya.
Editor: Ihya Ulumuddin