get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Gubernur Bengkulu Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan Pemerasan

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa Ketua Panpel Arema FC Divonis 1,5 Tahun

Kamis, 09 Maret 2023 - 13:27:00 WIB
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa Ketua Panpel Arema FC Divonis 1,5 Tahun
Devi Athok, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, mengaku kecewa Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara. (Foto: Avirista Midaada/MPI)

Usai mendengarkan putusan hakim, baik terdakwa, jaksa penuntut umum, maupun pengacara menyatakan pikir-pikir.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut