get app
inews
Aa Text
Read Next : Khofifah Ganti Rugi Rp20 Juta bagi ASN Korban Motor Dibakar Massa saat Demo Ricuh

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Akan Tuntut Ganti Rugi, Ini Alasannya

Senin, 07 November 2022 - 15:27:00 WIB
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Akan Tuntut Ganti Rugi, Ini Alasannya
Keluarga korban seusai autopsi jenazah di Wajak, Kabupaten Malang (Foto: MPI/Avirista Midaada).

"Meksipun secara nyata nyawa itu nggak bisa ditukar dengan uang, tetapi kita akan memperjuangkan semaksimal mungkin untuk mendapatkan ganti rugi," katanya. 

Diketahui, 135 orang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan dan 660 orang luka-luka. Para korban mayoritas berdesakan saat meninggalkan stadion karena semprotan gas air mata polisi. 

Tim Investigasi Mabes Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus ini, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggungjawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Sekuriti Officer Suko Sutrisno.

Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut