get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Pacitan Jatim

Kejari Tulungagung Tahan Sekretaris Satpol PP

Kamis, 14 Desember 2017 - 03:16:00 WIB
Kejari Tulungagung Tahan Sekretaris Satpol PP
Sekretaris Satpol PP Tulungagung, Asaf Dusoarso, saat diperiksa di ruang tahanan Kejaksaan Negeri Tulungagung. (Foto: iNews/Anang Agus Faisal)

TULUNGAGUNG, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menahan Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung, Asaf Dusoarso, Selasa, 12 Desember 2017. Asaf dijebloskan ke tahanan setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam di Kejari Tulungagung dalam kasus pengadaan alat pencacah plastik di Dinas Lingkungan Hidup, pada 2015 silam.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPK), ada kerugian cukup besar dalam pembelian alat senilai Rp180 juta tersebut. Pasalnya, alat yang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Tulungagung, Dodik Wicaksono mengatakan, penahanan dilakukan dalam waktu 1 sampai 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan. Tersangka dijerat dengan pasal 1 dan 3 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Video Editor: Ihya' Ulumuddin

Editor: Himas Puspito Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut