Kejari Tulungagung Tahan Sekretaris Satpol PP
Kamis, 14 Desember 2017 - 03:16:00 WIB
TULUNGAGUNG, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menahan Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung, Asaf Dusoarso, Selasa, 12 Desember 2017. Asaf dijebloskan ke tahanan setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam di Kejari Tulungagung dalam kasus pengadaan alat pencacah plastik di Dinas Lingkungan Hidup, pada 2015 silam.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPK), ada kerugian cukup besar dalam pembelian alat senilai Rp180 juta tersebut. Pasalnya, alat yang dibeli tidak sesuai dengan spesifikasi.Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Tulungagung, Dodik Wicaksono mengatakan, penahanan dilakukan dalam waktu 1 sampai 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan. Tersangka dijerat dengan pasal 1 dan 3 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.Video Editor: Ihya' Ulumuddin
Editor: Himas Puspito Putra