Kedapatan Tak Pakai Masker, Sejumlah Polisi di Mapolresta Malang Dihukum Push Up

MALANG, iNews.id – Sejumlah personel provost Polresta Malang Kota, Jawa Timur (Jatim) melakukan razia masker kepada anggota polisi, Selasa (18/8/2020) pagi. Personel yang kedapatan tak memakai masker diberi sanksi berupa push up dan penyitaan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Dalam razia ini, kedapatan ada tiga polisi yang tak memakai masker saat tiba di kantor. Alhasil mereka harus melakukan push up selama 10 kali hitungan.
Sasaran razia ini tak hanya polisi. Warga yang melintas di depan Mapolresta Malang namun kedapatan tak memakai masker juga dihukum membaca sila-sila Pancasila. Warga juga diminta mengucap janji akan memakai masker selama bepergian.
Kapolresta Malang, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, meski pandemi sudah memasuki bulan ke enam, namun masih banyak masyarakat yang tidak disiplin mengenakan masker. Ada juga warga yang membawa masker namun enggan memakainya atau tidak dikenakan dengan benar.
Selain itu, banyak juga pesepeda yang tidak mengenakan masker khusus. Alasannya, pengap saat harus mengayuh sembari mengenakan masker.
“Sebelum menertibkan masyarakat, kami harus memperbaiki secara internal terlebih dulu. Jangan sampai personel justru melanggar protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” katanya.
Sementara menurut salah satu warga yang juga pesepeda, Diana mengaku awalnya memakai masker. Lantaran basah terkena keringat, masker tersebut dibuang.
“Tidak enak tadi pakai masker basah,” katanya.
Warga yang terkena razia ini, selanjutnya diberi masker secara gratis agar dapat dipakai seterusnya. Razia masker akan terus dilakukan dengan tujuannya agar masyarakat sadar.
Rencananya, pekan depan akan dilakukan razia masker selama satu bulan disertai penerapan sanksi tegas.
Editor: Umaya Khusniah