get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Jombang, Pasangan Kekasih Tewas Terlindas Truk Diduga gegara Suara Klakson

Kecelakaan Maut di Malang, Sopir Bus Tabrak 5 Kendaraan Ditetapkan Tersangka

Jumat, 22 September 2023 - 11:33:00 WIB
Kecelakaan Maut di Malang, Sopir Bus Tabrak 5 Kendaraan Ditetapkan Tersangka
Kecelakaan Maut di Malang, Sopir Bus Tabrak 5 Kendaraan Ditetapkan Tersangka (Foto: iNews/Avirista)

MALANG, iNews.id - Sopir bus PO Tentrem yang menabrak lima kendaraan di Jalan Raya Singosari Malang bernama Puryono (41) ditetapkan tersangka, Jumat (22/9/2023). Puryono dianggap lalai mengemudikan kendaraannya hingga menyebabkan satu orang tewas.

Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita menjelaskan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, termasuk dari pengemudi bus ada kelalaian yang terjadi. Saat itu pada Rabu (12/9/2023) bus PO Tentrem yang melaju dari utara Surabaya menuju selatan atau Malang, dengan kecepatan 40 kilometer per jam

"Dan ini persnelingnya sedang masuk di gigi empat. Sampai di TKP di depannya ini ada motor Honda Beat, di mana dia sudah mengurangi kecepatan, karena mau melintasi perlintasan kereta api, di sini si bus menginjak rem namun tidak berfungsi," kata Agnis Juwita saat konferensi pers pada Jumat pagi (22/9/2023).

Saat rem bus tidak berfungsi ini membuat sopir panik dan langsung membanting laju kendaraan ke kanan. Sopir juga tidak menarik persneling atus memindahkan gigi, serta tidak membunyikan klakson maupun penanda lainnya.

"Karena panik, bus ini menabrak si motor Honda Beat dari belakang, dan dua motor yang berjalan dari arah berlawanan, sehingga berhenti dan menabrak samping kendaraan truk," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut