get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda di Malang Menangis Ditangkap Warga, Bawa Botol Diduga Bom Molotov usai Demo

Kecanduan Narkoba, Pemuda di Malang Nekat Curi Mobil Kakak 

Selasa, 23 Maret 2021 - 05:43:00 WIB
Kecanduan Narkoba, Pemuda di Malang Nekat Curi Mobil Kakak 
Pelaku AA (27) ditangkap polisi karena mencuri mobil pikap milik kakaknya untuk dijual membeli narkoba. (Foto: MNC Portal/Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Pemuda asal Kedungkandang, Kota Malang berinisial AA ditangkap polisi karena disangka telah mencuri mobil pikap milik kakaknya berinisial YA. Mobil tersebut kemudian dijual pelaku AA untuk membeli narkoba.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengungkapkan, awal kejadian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut terjadi pada 21 Maret 2021, sekitar pukul 02.30 WIB, di Jalan Muharto Gang V, Kedungkandang, Kota Malang.

Menurut Tinton, korban menyadari mobilnya yang hilang. Mobil tersebut biasanya terparkir di halaman rumah korban. Mengetahui mobilnya raib, korban langsung melapor ke Polresta Malang Kota.

"Kurang lebih dari 24 jam, tadi malam jam 3 dini hari kami berhasil menangkap pelaku di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang,” ucapnya Senin, (22/3/2021). 

Dari rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian, kata dia, petugas akhirnya mendapatkan identitas pelaku. “Pelaku AA kita tangkap di Jalan Organ Nomor 138, Kelurahan Tunggulwulung, Lowokwaru, Kota Malang," katanya.

Tinton mengatakan modus tersangka mencuri satu unit mobil pikap yaitu dengan berpura-pura mengunjungi kediaman saudara kandungnya di daerah Muharto.

Sebagai saudara kandung, ujar Tinton, tersangka sudah tahu kebiasaan korban yang sering menaruh kunci mobil di jok motor miliknya. Saat berada di rumah korban tersangka lalu meminjam motor milik target sasaran curamornya.

"Pelaku pura-pura main ke rumah korban. Dia meminjam sepeda motor korban.  Kunci mobil pick up ada di jok motor," ujarnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut