Kebakaran Gunung Arjuno-Welirang, BNPB Kerahkan Helikopter Waterbombing Kapasitas 4.000 Liter
BNPB juga menyalurkan bantuan dana operasional senilai Rp750 juta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Selain itu, peralatan alat pemadam api sederhana (apar), pakaian alat pelindung diri (APD), hingga pompa air untuk membantu pemadaman secara manual juga diserahkan ke Pemprov Jawa Timur.
"Waterbombing ini langkah terakhir karena biaya untuk mengoperasikan helikopter ini cukup mahal, sekitar Rp15 juta per satu jamnya,” ujarnya.
Sebelumnya 1 unit helikopter BNPN berkapasitas 1.000 liter yang dioperasikan selama seminggu sejak Sabtu (2/9/2023). Sebanyak 105.000 liter air dengan 105 kali pemadaman teknik waterbombing sudah dilakukan hingga Kamis (6/9/2023).
Pemadaman api melalui jalur udara sudah dilakukan sejak Jumat (1/9/2023). Pemadaman api juga melibatkan dua pilot dan tiga orang kru helikopter.
Helikopter jenis Super Puma ini mengambil air di kolam renang Kaliandra Resort yang ada di Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Selama hampir sepekan beberapa titik telah disasar pemadaman api dari udara, mulai dari wilayah Prigen, Kabupaten Pasuruan, hingga di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Gunung Arjuno sisi Kabupaten Malang terbakar sejak Sabtu dini hari (26/8/2023). Titik api dilaporkan muncul pertama kali di Curah Sriti, Bukit Lincing, hingga Bukit Budug Asu, yang masuk Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Tim gabungan dari BPBD Kabupaten Malang, petugas Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, polisi hutan, TNI polri, hingga dibantu relawan serta masyarakat sekitar hutan berjibaku memadamkan api. Titik api yang muncul berada di lereng perbukitan dengan kemiringan mencapai 60 - 70 derajat menyulitkan proses pemadaman.
Cuaca kering dan kencangnya angin juga membuat api kian meluas ke beberapa wilayah. Saat ini ratusan titik api bermunculan di Gunung Arjuno baik dari sisi Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kota Batu, maupun Jombang.
Editor: Reza Yunanto