Kebakaran Bukit Teletubbies Bromo gegara Flare, Polisi Tetapkan Manajer EO Pre Wedding Tersangka
PROBOLINGGO, iNews.id - Polres Probolinggo menetapkan manajer event organizer (EO) pre wedding sebagai tersangka kebakaran Bukit Teletubbies Gunung Bromo. Penetapan tersangka ini dilakukan menyusul aksi menyalakan flare saat sesi pemotretan di sekitar lokasi.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, manajer EO pre wedding ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi penanggung jawab kegiatan tersebut. Sementara lima orang lainnya masih berstatus saksi terdiri atas dua kru EO, calon pasangan pengantin asal Surabaya serta seorang temannya asal Sidoarjo.
"Bahwa kebakaran di bukit Teletubbies dikarenakan salah satu dari lima flare asap meletus saat dinyalakan, sehingga mengekuarkan percikan api dan membakar rumput kering di Padang Savana," katanya.
Wisnu mengatakan, saat ada laporan kebakaran, pihaknya bersama pengelola TNBTS mendatangi lokasi. Namun, kebakaran sudah meluas. Selanjutnya dilakukan upaya pemadaman dan mengamankan enam orang dalam kegiatan prewedding tersebut.
"Usai dilaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang, satu orang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Probolinggo.
Adapun identitas satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), warga Tompokersan Lumajang. Andrie dijerat Pasal 50 Ayat 3 Huruf d Jo Pasal 78 ayat 4 Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. Ancaman hukumannya penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.
Lebih lanjut Wisnu menjelaskan, saat memasuki kawasan TNBTS, manajer wedding oragnizer tidak memilik Surat Izin Memasuki Kawasan KonservasI (SIMAKSI).
"Dengan adanya kejadian kebakaran ini kita sangat menyayangkan sebab banyak pihak-pihak yang dirugikan. Terkait kejadian kebakaran ini, Polres Probolinggo tentunya sangat serius dalam menindak tegas para pelaku yang melakukan pembakaran baik hutan maupun lahan," tutur Kapolres.
Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I TNBTS Didit Sulistyo, mengimbau kepada seluruh pelaku jasa wisata, maupun pengunjung di Kawasan Bromo Tengger Semeru agar menjaga perilakunya dan tidak membawa barang yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Hal senada juga disampaikan Sesepuh Suku Tengger Supoyo. Dia meminta kepada masyarakat agar tidak membuang putung rokok sembarangan sebab berpotensi menyebabkan kebakaran.
"Kami harap kejadian ini tidak terulang, sehingga perlu adanya kepedulian kita bersama dalam menjaga lingkungan," tuturnya.
Editor: Ihya Ulumuddin