Kawal Sidang Pencabulan Mas Bechi, Kapolda Jatim: Kami Minta MSAT Ikuti Aturan Hukum
SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) akan mengamankan proses persidangan tersangka pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Upaya ini untuk mengantisipasi kemungkinan ganguan dari pengikut MSAT yang datang ke persidangan.
"Kami akan memback-up penuh proses persidangan, mulai pelaksanaan sidang hingga selesai persidangan. Mudah-mudahan semua berjalan lancar," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Rabu (13/7/2022).
Nico mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait proses pengamanan. Selain itu pihaknya mengaku siap memenuhi permohonan atau permintaan dari PN Surabaya.
"Kami meminta MSAT mengikuti ketentuan hukum. Proses persidangan ini menjadi kesempatan MSAT untuk membela diri jika merasa tidak bersalah," ujarnya.
Harapan ini disampaikan karena sejak awal ada upaya melawan hukum dari tersangka MSAT. Selain tidak pernah memenuhi panggilan penyidik, MSAT juga bersembunyi di pesantren, sehingga memaksa aparat kepolisian melakukan pengepungan.
Diketahui, sidang perdana perkara pencabulan MSAT akan digelar pada 18 Juli mendatang. Sidang akan digelar di PN Surabaya atas pertimbangan keamanan.
Editor: Ihya Ulumuddin