Kawal Kasus Kekerasan Anak, Ketua RPA Partai Perindo Hadiri Persidangan di PN Tulungagung
TULUNGAGUNG, iNews.id - Ketua Relawan Perlindungan Anak (RPA) Partai Perindo Pusat Jeannie Latumahina mengawal terus perkembangan kasus kekerasan seksual kepada anak di bawah umur di Tulungagung, Jawa Timur. Dia bahkan menghadiri sidang pertama kasus kekerasan seksual ini di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, Rabu (14/6/2023).
Kedatangan Jeannie didampingi sejumlah relawan RPA Partai Perindo di Tulungagung. Dalam sidang pengadilan ini juga mendengarkan pembacaan jaksa penuntut umum (JPU) Dwi Wahyuni.
"Kami kawal kasus kekerasan seksual ini sampai terdakwa mendapatkan hukuman maksimal. Karena korban masih di bawah umur," kata Jeannie, Rabu (14/6/2023).
Sidang ini dimulai pukul 12.00 WIB, mundur dari jadwal yang seharusnya dimulai jam 10.00 WIB. Dengan seksama, Ketua RPA Partai Perindo mendengarkan jalannya sidang di ruang tirta.
"Kedatangan kami ini sebagai bentuk pertanggungjawaban penuh untuk mengawal kasus ini sampai tuntas bagi RPA Perindo," katanya.
Editor: Donald Karouw