get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas Oknum Polisi Diperiksa Kasus Asusila, Brigadir HA Anggota Polsek Cinangka

Kasus Video Asusila Kebaya Merah di Surabaya, 3 Terdakwa Divonis Berbeda

Selasa, 29 Agustus 2023 - 21:02:00 WIB
Kasus Video Asusila Kebaya Merah di Surabaya, 3 Terdakwa Divonis Berbeda
Tiga terdakwa kasus video kebaya merah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (29/8/2023). (Foto: MPI)

SURABAYA, iNews.id – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis kepada tiga terdakwa kasus video asusila kebaya merah, Selasa (29/8/2023). Namun, vonis yang dijatuhkan tersebut berbeda-beda.

Terdakwa Aryarota Cumba Salaka divonis 2 tahun dan 4 bulan penjara. Sedangkan terdakwa Anisa Hardiyanti (AH) divonis 2 tahun penjara. Keduanya juga dikenai denda masing-masing sebesar Rp250 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar diganti masing-masing kurungan selama 2 bulan. 

Terdakwa ketiga, yakni Chavia Zagita (CZ) divonis 1 tahun dan 2 bulan penjara dan denda Rp250 juta.

Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri mengatakan, kedua terdakwa terbukti secara sah melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (5) UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi juncto pasal 4 ayat (1) KUHP.

Hal meringankan kedua terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, keduanya masih berusia muda, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. "Kemudian untuk hal yang memberatkan hukuman, para terdakwa adalah menimbulkan keresahan di masyarakat," katanya, Selasa (29/8/2023).

Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum terdakwa, Nur Badriyah mengatakan, kliennya mendapatkan hukuman akumulasi dari dua perkara. 

Pertama, perkara video kebaya merah dan kedua video threesome. Untuk upaya banding, pihaknya masih mempertimbangkan. "Kami harus koordinasi dengan terdakwa," ujarnya. 

Sebelumnya, sebuah video porno berdurasi 16 menit 1 detik viral di media sosial. Dalam video terlihat, ada seorang perempuan berkebaya merah tampak berperan menawarkan sesuatu pada seorang pria yang sedang berada di dalam kamar mandi. 

Kedua pemeran itu, juga terlihat sudah memakai semacam topeng yang hanya menutupi sebatas kedua matanya. Adegan selanjutnya, kedua pemeran pria dan wanita itu pun melakukan tindakan porno aksi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut