get app
inews
Aa Text
Read Next : Gunung Semeru Meletus Hari Ini Semburkan Abu Vulkanik 700 Meter, Status Waspada

Kasus Pria Racik Sabu di Lumajang, Ketua MFI: Tidak Benar Pelaku Apoteker

Jumat, 22 Oktober 2021 - 20:24:00 WIB
Kasus Pria Racik Sabu di Lumajang, Ketua MFI: Tidak Benar Pelaku Apoteker
Pelaku pembuat sabu, Gita, digelandang ke Mapolres Lumajang. (Foto: iNews.id/Cucuk Donartono).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Masyarakat Farmasi Indonesia (MFI) Brigjen Pol Mufti Djusnir menyayangkan beredarnya pemberitaan yang menyebutkan pelaku peracikan narkoba rumahan di Lumajang seorang apoteker. Hal tersebut tidak benar dan mencederai profesi apoteker.

"Berita mengenai peracik narkoba di Lumajang ini jelas salah. Saya juga tidak tahu sumbernya dari mana, dibilang apoteker yang sebagai pelakunya. Itu tidak benar," ujarnya, Jumat (22/10/2021).

Mufti menjelaskan dari hasil penelusurannya, pelakunya dipastikan bukan Apoteker.

"Saya protes keras dan wajib diluruskan," katanya.

Mufti menambahkan, selama dia berdinas di Badan Narkotika Nasional (BNN), belum pernah menemui kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika oleh apoteker.

“Selama ini apoteker terbukti berkontribusi secara signifikan dalam mengidentifikasi dan mencegah penyalahgunaan narkoba di tempat praktiknya. Apoteker juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba,” ucap Mufti. 

Selanjutnya dia menjelaskan, justru rekan-rekan apoteker ini yang tidak terlindungi dengan baik praktiknya. Sedikit kesalahan administratif di tempat praktik, bisa menjerat apoteker ke keranjang pidana.

“Dilematis saat keranjang pidana terbentang mulai UU Kesehatan, UU Narkotika dan UU Psikoropika dan celakanya profesi apoteker belum memiliki UU Praktik,” ujar Mufti.

“Saat ini MFI bersama FIB, teman-teman IAI dan beberapa stakeholder terkait akan serius mensukseskan RUU Farmasi dan praktik keapotekeran menjadi UU untuk melindungi masyarakat dan profesi apoteker,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut