get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Solo Surabaya, Pilihan Terbaik Hindari Macet Parah!

Kasus Penyiksaan Asisten Rumah Tangga, Majikan di Surabaya Ditetapkan Tersangka

Selasa, 18 Mei 2021 - 16:55:00 WIB
Kasus Penyiksaan Asisten Rumah Tangga, Majikan di Surabaya Ditetapkan Tersangka
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat melihat kondisi ART, korban penganiayaan majikan dari layar monitor RS Bhayangkara Polda Jatim beberapa waktu lalu. (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan)

Pada pemeriksaan awal, lanjut Oki, pihaknya telah memanggil F yang saat itu masih sebagai saksi. Saat itu, F mengelak melakukan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya EAS.

”Untuk pemanggilan, statusnya (F) sebagai tersangka,” ujar Oki.

Diketahui, EAS bekerja di rumah kawasan Manyar Tirtomulyo sejak April 2020. Sejak pertama masuk kerja, korban tidak mendapatkan haknya berupa gaji yang dijanjikan sebesar Rp1,5 juta oleh F. Sekitar empat bulan lalu, korban diduga mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi dari F. 

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut