get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis! Pemuda di Mamuju Tikam Ibu Kandung gegara Minyak Rambut Hilang

Kasus Penganiayaan Santri Gontor, Orang Tua Batal Laporkan Pesantren ke Polisi

Jumat, 16 September 2022 - 10:19:00 WIB
Kasus Penganiayaan Santri Gontor, Orang Tua Batal Laporkan Pesantren ke Polisi
Kuasa hukum orang tua santri Gontor korban penganiayaan, Titis Rahmawati. (Foto: iNews.id/Ahmad Subekhi).

PONOROGO, iNews.id - Orang tua korban penganiayaan santri Gontor batal melaporkan pesantren ke polisi terkait dugaan pemalsuan surat kematian. Alasannya, mereka tidak memiliki cukup bukti untuk membuat laporan itu. 

Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum orang tua korban, Titis Rahmawati saat mendatangi Mapolres Ponorogo, Kamis (15/9/2022). "Keluarga sudah putuskan untuk tidak melaporkan pesantren, karena bukti tidak cukup," ujarnya. 

Padahal, sejak awal mereka menduga ada rekayasa dari pihak pesantren untuk menutupi kematian korban dengan memalsukan surat kematian. Karena itu mereka pun jauh-jauh mendatangi Mapolres Ponorogo. 

Kedatangan mereka tak lain hendak meminta hasil rekam medis atas kematian korban. Dari rekam medis itu nantinya akan dijadikan dasar laporan, dugaan pemalsuan surat kematian korban.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut