Kasus Pembunuhan Pemuda oleh 5 Pelaku di Surabaya Terungkap, Ini Motifnya
SURABAYA, iNews.id - Unit Jatanras Polrestabes Surabaya menangkap empat dari lima pembunuh Bagus Hermadi (34) di kawasan Balongsari, Jumat (20/8/2021) lalu. Mereka yakni BY, KM, JK, ST dan NR. Sedangkan satu pelaku lain masih buron.
Hasil penyelidikan polisi, kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi sakit hati. Para pelaku menganggap korban arogan saat berkendara motor, sehigga dikejar dan ditusuk hingga tewas.
Informasi yang dihimpun, kasus ini bermula saat para pelaku pada Kamis (19/8/2021) sekitar pukul 19.00 WIB sedang nongkrong di warung kopi. Tak lama kemudian, mereka sepakat untuk berjalan-jalan sambil naik motor.
Saat di traffic light di Jalan Balongsari, mereka melihat rombongan pesepeda motor, yang oleh pelaku dianggap arogan. Lalu, BY bersama rekannya mengejar dan menusuk leher korban. Akibat tusukan itu korban jatuh. Saat ditemukan korban sudah meninggal dunia.
"Dari informasi, mereka (korban dan pelaku) tidak saling kenal. Ini (motif pembunuhan) murni konflik internal, bukan konflik organisasi (perguruan silat). Konflik internal sepertinya ada masalah di daerah. Korban dan pelaku berbeda organisasi," ujar kuasa hukum keluarga korban, Aribowo saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Senin (23/8/2021). Sayang, Aribowo enggan merinci masalah internal yang dimaksud.
Sebelum peristiwa pembunuhan itu, Bagus dan rekannya, MRM (21) menghadiri kegiatan acara tahlilan di Tambak Mayor pukul 20.00 WIB. Sekitar pukul 22.30 WIB, Bagus dan MRM memutuskan pulang ke rumah.
Mereka mengendarai sepeda motor melewati Jalan Raya Balongsari. Di tempat kejadian perkara (TKP), sebuah sepeda motor matic mendekati mereka. Lalu salah satu dari mereka menuruk korban hingga jatuh.
Setelah itu, para pelaku melarikan diri. Tidak lama kemudian warga berdatangan untuk menolong korban. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal di tempat kejadian.
Jasad korban yang bersimbah darah langsung dilarikan dengan ambulans menuju kamar jenazah RSUD dr Soetomo. "Keluarga korban minta agar pelaku dihukum maksimal," ujarnya.
Editor: Ihya Ulumuddin