Kasus Pembunuhan di Malang, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan 6 Teman Tersangka

MALANG, iNews.id - Polresta Malang mendalami dugaan keterlibatan enam teman tersangka dalam kasus pembunuhan pemuda di Malang. Saat ini keenam orang tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, terdapat delapan orang di lokasi kejadian sebelum peristiwa pembunuhan. Dari delapan orang tersebut, enam di antaranya merupakan teman tersangka.
Belum diketahui peran keenam teman tersangka di lokasi kejadian. Namun, polisi mendapati mereka ikut melarikan diri dan meninggalkan korban yang terluka.
"Teman pelaku masih saksi. Kami perdalam, apakah ada peranan keterlibatan dalam tragedi yang terjadi di Kamis malam itu," ucap Kombes Pol Budi Hermanto saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Senin (5/6/2023).
Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan keterangan satu orang dengan satu orang lainnya, mengenai kronologi kejadian penusukan Aji Nur Cahyono (24) hingga tewas pada Kamis malam (1/6/2023). Bila nanti polisi menemukan adanya unsur pembiaran terhadap tindakan tindak pidana yang dilakukan oleh enam orang temannya, tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.
"Apakah mereka membiarkan terjadi peristiwa pidana ataupun mereka ikut andil dalam perbantuan peristiwa pidana tersebut. Itu masih coba kita dalami, dari beberapa saksi saling kita konfrontir," katanya.
Pihaknya juga bakal mendalami kaitan kekasih korban berinisial N yang juga mantan kekasih pelaku. Apakah N juga mengetahui adanya pertemuan antara korban dan pelaku. Mengingat saat ini penyidik fokus pada mengamankan tersangka dan memintai keterangan saksi di lokasi kejadian.
"Ini yang kami dalami, itu juga tidak belum tentu ada motif kaitannya. Yang utama adalah bagaimana penyidik mengamankan pelaku, kedua bagaimana sudah mengamankan barang bukti dan alat bukti dalam perkara ini," katanya.
Diketahui, polisi telah mengamankan pelaku penusukan pemuda di jembatan Perumahan Araya Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Pelaku berinisial RF menyerahkan diri pada Sabtu tengah malam usai diburu kepolisian.
RF disangkakan melakukan penganiayaan dengan menusuk sebilah pisau yang sudah dibawanya. Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam (1/6/2023) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban yang ditusuk pisau di dada sebelah kiri itu akhirnya menghembuskan napas terakhirnya usai dilarikan ke RS Persada.
Editor: Ihya Ulumuddin