get app
inews
Aa Text
Read Next : IPB Skors 16 Mahasiswa Pelaku Pelecehan Seksual selama 1 Semester

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UNEJ, Mahasiswa Demo Tuntut Pelaku Ditangkap

Senin, 20 April 2026 - 15:59:00 WIB
Kasus Dugaan Pelecehan di FH UNEJ, Mahasiswa Demo Tuntut Pelaku Ditangkap
Ratusan mahasiswa Fakultas Hukum Unej berunjuk rasa mendesak pelaku pelecehan seksual ditangkap. (Foto: iNews)

JEMBER, iNews.id – Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mengguncang lingkungan kampus. Puluhan mahasiswa Universitas Jember (UNEJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Fakultas Hukum (FH), Senin (20/4/2026). Mereka menuntut pengusutan tuntas terhadap terduga pelaku yang memotret bagian sensitif mahasiswi secara diam-diam.

Aksi ini dipicu oleh keresahan mahasiswa setelah foto-foto hasil jepretan pelaku viral di berbagai platform media sosial. 

Dalam orasinya, para pengunjuk rasa mengecam keras tindakan pelaku yang ditengarai juga merupakan oknum mahasiswa Fakultas Hukum UNEJ. Pelaku diduga memotret bagian tubuh sensitif para korban meski dalam kondisi berbusana lengkap tanpa sepengetahuan mereka. 

Foto-foto tersebut kemudian diperbesar (zoom) dan disebarkan hingga viral di media sosial. Mahasiswa menilai tindakan ini adalah bentuk pelecehan seksual yang nyata dan merusak ruang aman di lingkungan pendidikan.

"Kami meminta pihak kampus memberi ruang aman di lingkungan kampus. Aksi pelecehan dengan cara memfoto bagian sensitif ini harus dikecam dan pelakunya wajib diberi sanksi tegas," teriak salah satu orator aksi.

Respons Fakultas Hukum UNEJ
Aksi unjuk rasa tersebut mendapat respons langsung dari pihak dekanat. Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum UNEJ, Rosita Indrayati menegaskan, tidak tinggal diam atas laporan tersebut.

Rosita menegaskan, telah melaporkan kasus itu ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNEJ untuk diproses lebih lanjut.

"Kasus ini sudah dilaporkan ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Perihal kebijakan atau sanksi yang akan diberikan kepada pelaku sepenuhnya menjadi ranah dan kewenangan Satgas," ujar Rosita Indrayati di hadapan massa aksi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut