Kasus Al Zaytun Naik ke Penyidikan, Mahfud MD: Akan Ada Tersangka, Mohon Bersabar

BANGKALAN, iNews.id - Kasus penyelidikan dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun naik ke penyidikan. Beberapa waktu lalu, penyidik sudah melakukan gelar perkara dan segera menetapkan tersangka.
Kabar tersebut disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD seusai menghadiri dies natalis salah satu perguruan tinggi di Bangkalan, Madura, Jumat (7/7/2023). "Sudah dalam proses penyidikan. Sebentar lagi ada tersangka," katanya.
Meski begitu, Mahfud tidak menyebutkan siapa tersangka dalam kasus tersebut. Dia berharap masyarakat bersabar dan menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.
Mahfud menegaskan, persoalan Al Zaytun memang harus ditindak secara hukum. Karena itu, dia meminta kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.
"Percayakan kepada aparat. Karena aparat punya tim ahli juga untuk menentukan siapa bersalah," katanya.
Diketahui, Ponpes Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang memicu polemik lantaran ritual dan keyakinannya yang kontroversial. Beberapa di antaranya terkait saf salat yang berjarak, salam yahudi, jemaah perempuan di tengah laki-laki hingga dugaan keterkaitan dengan NII.
Editor: Ihya Ulumuddin