Kapolda Jatim: Sopir Bus Laka Maut di Tol Sumo Berpotensi Tersangka
Terkait penetapan tersangka, Nico menyatakan bahwa, sopir berpotensi menjadi tersangka. Sebab, karena kelalaiannya, menyebabkan banyak korban meninggal dunia. "Betul (sopir berpotensi menjadi tersangka)," katanya.
Diketahui, bus pariwisata Ardiansyah S 7322 UB menabarak tiang reklame di KM 712-200 Tol Jombang-Surabaya. Akibat kecelakaan ini bodi bus hancur. Tak hanya itu, 15 penumpang juga tewas dan belasan lainnya luka berat.
Peristiwa tragis ini bermula saat Bus Ardiansyah Nopol S 7322 UW berangkat dari Yogyakarta tujuan Surabaya melaju dengan kecepatan sedang di lajur lambat. Saat tiba di KM 712+200 /A, kendaraan oleng ke kiri dan menabrak tiang reklame di pinggir bahu jalan tol sehingga terguling.
Editor: Ihya Ulumuddin