get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, DVI Polda Jatim Identifikasi 55 Jenazah

Kaleidoskop 2025, Tragedi Memilukan Gunung Kuda Cirebon dan Ponpes Al-Khoziniy Sidoarjo

Selasa, 30 Desember 2025 - 05:16:00 WIB
Kaleidoskop 2025, Tragedi Memilukan Gunung Kuda Cirebon dan Ponpes Al-Khoziniy Sidoarjo
Bangunan empat lantai termasuk musala Ponpes AL Khoziny, Sidoarjo yang ambruk hingga menimbun puluhan santri. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Tahun 2025 menorehkan luka besar bagi Indonesia. Dua tragedi mengguncang Tanah Air, longsor mematikan di tambang galian C Gunung Kuda, Cirebon Jawa Barat dan ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziniy di Sidoarjo, Jawa Timur. 

Kedua peristiwa ini bukan sekadar catatan statistik korban jiwa, melainkan bukti nyata rapuhnya sistem keselamatan kerja dan lemahnya pengawasan bangunan di negeri ini. Kedua tragedi tersebut menelan puluhan korban jiwa, meninggalkan trauma mendalam serta memicu konsekuensi hukum dan evaluasi kebijakan. 

Kaleidoskop ini menegaskan bahwa bencana bukan hanya soal alam atau takdir, tetapi juga akibat kelalaian manusia dan lemahnya komitmen terhadap keselamatan.

Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon

Tragedi longsor di tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjadi salah satu bencana paling mematikan di wilayah tersebut. 

Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, pukul 10.00 WIB ini menewaskan 21 pekerja tambang hingga Senin, 2 Juni 2025, menurut data resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).  

Tim SAR gabungan terus berupaya mencari delapan korban yang masih hilang akibat longsor di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (31/5/2025). (Foto: Toiskandar).
Tim SAR gabungan saat pencarian korban longsor di Gunung Kuda, Cirebon, Jabar, Sabtu (31/5/2025). (Foto: Toiskandar).

Tebing tambang yang rapuh runtuh dan menimbun para pekerja. Pada hari pertama, tercatat 10 korban tewas, namun pencarian terus dilakukan oleh tim SAR gabungan. Kondisi tebing yang labil membuat operasi penuh risiko, bahkan sempat dihentikan karena pergerakan tanah berbahaya.  

Selain korban jiwa, tragedi ini menimbulkan konsekuensi hukum. Polisi menetapkan Abdul Karim (59) dan Ade Rahman (35) sebagai tersangka atas kelalaian pengelolaan tambang. 

BNPB menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi peringatan keras tentang risiko penambangan tanpa memperhatikan keselamatan dan kelestarian lingkungan. Pemerintah daerah bersama Kementerian ESDM kini mengevaluasi izin tambang serta menyiapkan langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang.  

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut