get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Abdul Wahid Diperiksa KPK di Kantor BPKP Riau  

Kalah Versi Hitung Cepat, Cawabup Tulungagung Eko: Belum Final

Rabu, 27 Juni 2018 - 22:46:00 WIB
Kalah Versi Hitung Cepat, Cawabup Tulungagung Eko: Belum Final
Calon wakil bupati Tulungagung, Eko Prisdianto. (Foto: Koran Sindo/Solichan Arif)

TULUNGAGUNG, iNews.id – Hasil hitung cepat menempatkan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati petahana Tulungagung, Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo (Sahto), di atas angin. Sahto unggul dengan perolehan 61,73 persen suara, meninggalkan paslon Margiono-Eko Prisdianto (Mardiko) yang hanya meraup 38,27 persen suara.

Ditemui di Posko Pemenangan Mardiko, calon wakil bupati Eko Prisdianto mengaku siap menerima segala kemungkinan, termasuk kekalahan. Menurut dia, menang kalah dalam politik adalah hal biasa. Kendati demikian, Eko menegaskan hasil hitung cepat itu belum final.

“Dalam politik siap menang dan kalah. Namun, perhitungan cepat itu belum bisa dipastikan tho,” ujar Eko, Rabu (27/6/2018).

Di ruang posko pemenangan Mardiko, Eko terlihat menyendiri. Mantan kepala desa yang mundur karena mencalonkan diri sebagai cawabup itu memilih menonton siaran televisi.  Sejauh ini, Eko mengaku belum berkomunikasi dengan rekannya, calon bupati Margiono, baik bertemu langsung di posko maupun berbicara via telepon.

“Belum (berkomunikasi) sama sekali. Bapak (Margiono) masih di rumah,” ucapnya.

Eko pun mengajak semua pihak untuk menunggu hasil perhitungan resmi KPU. Sebab, kata dia, hingga saat ini perhitungan suara yang masuk di posko Mardiko baru 15 persen. Terkait perolehan suara Mardiko, dia mengatakan tidak berani berspekulasi atau berandai-andai.

Soal kekalahan telak yang dialaminya dalam versi hitung cepat, Eko mengatakan bisa jadi ada kendala yang membuat dukungan sembilan parpol kepada paslon Mardiko tidak bisa meraup suara maksimal. “Bisa jadi dalam perjalanannya ada kendala. Tapi saat ini yang terpenting adalah menetralisir kembali suasana masyarakat Tulungagung,” tuturnya.

Dia berharap, paskapelaksanaan Pilkada 2018 masyarakat Tulungagung bisa kembali rukun dan bersatu. Sementara, Bendahara Tim Pemenangan Paslon Sahto, Heru Santoso mengatakan kemenangan Sahto adalah kemenangan masyarakat Tulungagung. Meski masih baru versi hitung cepat, perubahan yang terjadi dalam real count (hitungan resmi KPU) nanti diyakininya tidak akan signifikan.

Heru berpendapat, kasus hukum yang menjerat cabup Syahri Mulyo terbukti tidak mengubah pilihan masyarakat Tulungagung. Masyarakat tetap memenangkan Sahto. Di sisi lain, kata dia, kasus yang membuat Syahri ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum ada ketetapan hukum. “Ketetapan hukum (Syahri Mulyo) juga belum ada,” ucapnya.

KPK resmi menahan Syahri Mulyo, Minggu (10/6/2018). Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu ditahan ‎di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Jakarta Timur.

Syahri ditahan lantaran kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan ‎di Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dia ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya yakni, pihak swasta, Agung Prayitno, Kadis PUPR Tulungagung, Sutrisno, dan pihak pemberi suap, Susilo Prabowo.

Diduga, Syahri menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dari kontraktor, Susilo Prabowo melalui perantara Agung Prayitno. Uang tersebut merupakan fee atas pemulusan proyek ‎pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Tulungagung.

Uang suap sebesar Rp2,5 miliar diberikan Susilo Prabowo kepada Syahri dalam tiga tahapan yakni, pemberian pertama sebesar Rp500 Juta, pemberian kedua sejumlah Rp1 miliar, dan pemberian ketiga senilai Rp1 miliar.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut