get app
inews
Aa Text
Read Next : Geledah Kantor BPBD Lampung Utara, Penyidik Tipidkor Bawa Koper Merah Muda

Kades di Bojonegoro Ramai-ramai Kembalikan Uang Cash Back terkait Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa

Rabu, 28 Februari 2024 - 19:47:00 WIB
Kades di Bojonegoro Ramai-ramai Kembalikan Uang Cash Back terkait Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa
Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

BOJONEGORO, iNews.id - Kepala desa di Kabupaten Bojonegoro ramai-ramai mengembalikan uang "cash back" pengadaan mobil Siaga Desa yang diduga bermasalah. Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro masih mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan 384 mobil tersebut.

Para kades menerima mobil Siaga Desa tersebut melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Pemkab Bojonegoro. 
Total anggarannya mencapai Rp98 miliar yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2022. Setiap desa menerima dana Rp250 juta. 

"Total uang pengembalian yang terkumpul dari kepala desa sekitar Rp200 juta," kata Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman, Rabu (28/2/2024).

Para kades mengembalikan uang cash back pengadaan mobil Siaga Desa itu sebelum penyidik memanggil pihak perusahaan penyedia mobil dan sales dari dealer terkait untuk diperiksa.

"Hari ini kami memanggil perusahaan dan sales. Sebelum pemanggilan pihak perusahaan penyedia mobil atau dealer dan sales, kami telah menerima pengembalian uang “cash back” dari sejumlah kepala desa yang menerima program bantuan pengadaan mobil Siaga Desa ini," katanya.

Aditia mengatakan, rata-rata setiap kades mengembalikan uang senilai Rp15 juta. Namun, dia tidak menyebutkan berapa kades dan desa mana saja yang mengembalikan uang itu. 

"Rata-rata Rp15 juta, tapi ada yang di bawah nilai itu," katanya.

Kejari Bojonegoro menaikkan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil Siaga Desa dari penyelidikan ke penyidikan, pada 26 Januari 2024 lalu. Sebelum naik ke tahap penyidikan, Kejari sudah memeriksa lebih dari 50 orang saksi, mulai dari kades, dealer mobil hingga pejabat teras Pemkab Bojonegoro. Dalam pengadaan mobil tersebut diduga terjadi penggelembungan anggaran hingga Rp128 juta per unit.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut