KA Dhoho Sempat Berhenti Usai Tabrak Mobil di Jombang, Rel Tertutup Kendaraan
Korban tewas yakni Sumiowati perempuan berusia 60 tahun, Alinsa Mareta perempuan berusia 16 tahun, Sutrianingsih perempuan usia 30 tahun, Azahrah Rohmah perempuan 14 tahun, Adelia berusia 19 tahun, dan Wahyu Koswoyo laki-laki 42 tahun.
Sedangkan korban selamat yakni Fikri Hidayatuloh laki-laki berusia 42 tahun dan Arimbi perempuan 13 tahun.
Seluruh korban tewas di RSUD Jombang telah diberangkatkan ke rumah duka masing-masing. Lima orang warga Sidoarjo dan satu warga Nganjuk.
Supriyanto mengatakan, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) telah menyerahkan kasus kecelakaan ini ke Satlantas Polres Jombang. Dia mengingatkan agar pengendara yang hendak melintasi rel kereta api agar berhati-hati.
"Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 114, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel," katanya.
Editor: Reza Yunanto