Jual 2 Gadis Open BO lewat Medsos, Pemuda di Sidoarjo Ditangkap Polisi
SIDOARJO, iNews.id - Seorang pemuda di Sidoarjo ditangkap petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo atas kasus prostitusi. Pelaku berinisial RF (24) warga Tanggulangin dibekuk usai ketahuan menjual dua gadis open BO melalui aplikasi WhastApp dan MiChat.
Untuk menutupi praktik prostitusi ini, RF kerap menggunakan tempat kos atau losmen di pinggir jalan dekat permikiman warga. Di tempat itulah, pelaku mempertemukan dua gadis open BO dengan laki-laki pemesannya.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, praktik prostitusi ini dijalankan pelaku sudah cukup lama. Modusnya dengan mempromosikan kedua gadis tersebut lewat WhatsApp dan MiChat.
"Tarifnya Rp500.000 sekali kencan. Dari transaksi itu, pelaku ini mendapat pembagian Rp200.000," katanya.
Kusumo mengatakan, praktik prostitusi ini terungkap setelah polisi mendapat laporan masyarakat terkait prostitusi online di wilayah Sidoarjo. Selanjutnya penyidik menindaklanjuti laporan itu dan berhasil menangkap pelaku.
Di hadapan polisi, tersangka RF mengakui semua perbuatannya. RF juga mengakui praktik tersebut sudah dijalankan sejak lama. Bahkan dia juga tidak hapal sudah berapa kali menawarkan dua gadis tersebut.
"Ada dua cewek. Saya tawarkan di WhastApp dan MiChat," katanya.
Untuk kepentingan pemeriksaan, saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo. Sementara kedua gadis yang dijajakan dipulangkan kembali ke keluarganya masing-masing.
Editor: Ihya Ulumuddin