Jemaah Mahfilud Duror Jember Lebaran Hari Ini, Berpedoman Kitab Nushatul Majalis

JEMBER, iNews.id - Jemaah Masjid Mahfilud Duror di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Jember, Jawa Timur (Jatim) menunaikan Salat Idul Fitri 1443 Hijriah, Minggu (1/5/2022). Mereka salat eid lebih awal dari penetapan pemerintah karena berpuasa lebih awal.
Warga yang menunaikan salat Idul Fitri di lingkungan Pesantren Mahfilud Duror tidak hanya warga Kabupaten Jember. Sebagian warga Kabupaten Bondowoso yang di lokasi pesantren pun melaksanakan salat Idul Fitri.
Pondok Pesantren Mahfilud Duror menetapkan hari raya Idul Fitri 1443 H hari ini berdasarkan hitungan kitab Nushatul Majaalis Wa Muntahobul Nafaais. Metode itu diterapkan sejak tahun 1826, sehingga tidak menggunakan metode hisab dan rukyat.
Sebelumnya, umat muslim di Pondok Pesantren Mahfilud Duror memulai puasa sehari lebih awal dari penetapan Pemerintah Indonesia. Penetapan awal puasa yang dilakukan di pondok pesantren ini berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem khumasi dari bahasa arab artinya lima/khomsatun berdasarkan pada kitab nushatul majaalis karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i.
Editor: Nani Suherni