Jazz Maut Tabrak Pohon Tewaskan Penumpang di Surabaya, Pengemudi Ditetapkan Tersangka
Rabu, 14 Desember 2022 - 16:44:00 WIB
Atas perbuatannya, Ryo dijerat Pasal 311 ayat (2) dan ayat (5) UU LLAJ dengan ancaman hukuman pidana lebih dari 12 tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian