get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger! Tulang Belulang Manusia Ditemukan di Perkebunan Pisang OKU Selatan

Jasad Terkubur di Musala, Istri Surono yang Menikah Lagi Mengaku Janda kepada Suami Sirinya

Selasa, 05 November 2019 - 12:43:00 WIB
Jasad Terkubur di Musala, Istri Surono yang Menikah Lagi Mengaku Janda kepada Suami Sirinya
Jumarin, suami siri Busani, istri Surono yang jasadnya ditemukan terkubur di bawah lantai musala rumah di Kabupaten Jember, Jatim, Selasa (5/11/2019). (Foto: iNews/Bambang Sugiarto)

JEMBER, iNews.id – Polisi Jember masih memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap pembunuh Surono yang jasadnya dikuburkan di bawah musala rumah korban di Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim). Pemeriksaan dilakukan secara maraton sejak Senin (4/11/2019) hingga hari ini, Selasa (5/11/2019).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Polres Jember telah memeriksa lima saksi untuk mengetahui titik terang pembunuh Surono sesungguhnya. Dua di antaranya, anak dan istri korban, masing-masing Bahar dan Busani atau Sani. Polisi juga meminta keterangan dari keluarga dekat lainnya.

Selain itu, polisi memeriksa suami siri Busani, bernama Jumarin. Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan secara tertutup. Hanya Jumarin yang terlihat dimintai keterangan di ruangan terbuka. Jumarin sebelumnya disebut-sebut oleh anak korban terlibat pembunuhan bapaknya.

Jumarin yang ditemui di sela-sela pemeriksaan mengatakan, sebelum menjadi suami siri Busani, dia sudah mengenal perempuan itu sembilan bulan lalu. Pengakuan Sani, dia sudah janda. Sani menyebutkan suaminya Surono sudah menikah lagi di Lombok.

“Saya kenal sudah sembilan bulan, kan desanya dekat. Katanya suaminya sudah menikah lagi di Lombok, jadi saya mau menikah siri dengan dia,” ujar Jumarin.

Meskipun sudah menikah, Jumarin mengaku tidak menetap tinggal di rumah Sani. Sesekali dia kembali ke rumahnya karena anaknya tinggal sendiri di sana.

“Saya kadang di situ, kadang pulang karena saya punya anak di rumah, sendiri, saya enggak menetap,“ ujarnya.

Saat ditanya mengenai musala yang dibangun di rumah Sani, Jumarin mengaku tidak tahu. Sebab, setelah dia menikah dan tinggal di rumah itu, musala itu sudah ada. “Saya enggak tahu siapa yang bikin musala di dapur. Waktu menikah itu sudah ada, dapur sudah selesai,” katanya.

Diketahui, dari olah TKP dan pembongkaran musala di rumah korban Surono, polisi menemukan dua barang bukti, yakni kaos dan linggis. Alat itu diduga digunakan pelaku untuk memukul korban hingga tewas, lalu dikuburkan di bawah lantai musala.

Dari pemeriksaan jasad korban Surono yang masih utuh dan beberapa bagian telah menjadi tulang belulang, ada beberapa bekas pukulan benda tumpul.

“Kami amankan linggis seberat 10 kilogram sepanjang 50 sentimeter,” kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat akan memakamkan jenazah korban di Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jatim, Senin (4/11/2019).

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut