Janjikan Masuk PNS, Oknum Satpol PP Mojokerto Tipu Warga hingga Rp186 Juta
MOJOKERTO, iNews.id - Seorang warga Desa Karangasem, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto menjadi korban penipuan CPNS. Korban bernama Musholi dijanjikan masuk menjadi CPNS oleh oknum Satpol PP dengan imbalan uang sebesar Rp186juta.
Namun, setelah uang disetorkan, janji tersebut tidak terealisasi. Padahal korban sudah menjual dua petak sawah untuk melunasi uang pelicin tersebut.
Menantu korban, Dwi Febri Hendro Cahyono, mengatakan, awalnya mertuanya mendapat kabar dari Solikin, oknum PNS Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto bahwa ada lowongan pekerja di Satpol PP Mojokerto. Syaratnya harus membayar Rp60 juta.
Uang tersebut diberikan kepada terduga pelaku berinisial W di rumah Solikin. Namun dua minggu berselang muncul kabar bahwa tidak ada rekrutmen CPNS di Kantor Satpol PP.
Ironisnya, korban kembali terbujuk dengan dijanjikan masuk ke instansi lain. Lagi-lagi korban kembali diminta uang pelicin, hingga totalnya sebesar Rp186 juta.
Editor: Ihya Ulumuddin