Jalur Pendakian Gunung Arjuno-Penanggungan Ditutup, Terimbas Cuaca Ekstrem

MALANG, iNews.id - Pengelola kawasan Gunung Arjuno-Penanggungan menutup sementara akses pendakian. Penutupan ini imbas cuaca ekstrem yang muncul dalam beberapa hari terakhir di kawasan gunung yang masuk dalam Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo.
Kepala Tahura Raden Soerjo Ahmad Wahyudi mengatakan, seluruh objek wisata dan jalur pendakian ditutup hingga 18 Maret mendatang.
"Seluruh objek wisata alam dan pendakian di Tahura Raden Soerjo ditutup sampai dengan 18 Maret 2024," ujar Wahyudi saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2024).
Penutupan akses pendakian di kawasan Tahura Raden Soerjo ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 500.4.6.10/ 294 /123.7.2/2024 yang ditandatangani pada 13 Maret 2024. Pada surat itu dijelaskan, penutupan akses pendakian didasarkan pada informasi dari Stasiun Meteorologi Kelas I Juanda Sidoarjo yang menyebutkan ada potensi cuaca ekstrem di beberapa wilayah di Jawa Timur.
Dengan adanya potensi cuaca ekstrem tersebut, dalam informasi itu juga disampaikan bisa memicu terjadinya bencana hidrometereologi seperti hujan intensitas tinggi, banjir, tanah longsor dan angin kencang termasuk di wilayah Tahura Raden Soerjo.
"Bencana itu juga berpotensi terjadi di wilayah Tahura Raden Soerjo. Sebab itu, objek wisata alam dan pendakian ditutup," katanya.
Wisata alam dan pendakian di kawasan Tahura Raden Soerjo yang ditutup akibat adanya potensi cuaca buruk yakni Gunung Arjuno-Welirang, Gunung Pundak, Puncak Watu Jengger, Pemandian Air Panas Cangar, Loka Wiyata Surya dan Wisata Panorama Petung Sewu.
Sebagai informasi, Gunung Arjuno-Penanggungan memiliki empat jalur pendakian yakni Tretes di Prigen, Kabupaten Pasuruan, jalur Tambaksari di Purwodadi, Pasuruan, serta jalur Sumber Brantas di Cangar, Kota Batu dan terakhir melalui jalur Lawang, Kabupaten Malang, yang seluruhnya terpaksa ditutup.
Gunung Arjuno merupakan gunung yang berada di Jawa Timur, terletak bersebelahan dengan Gunung Welirang, termasuk Gunung Kembar I dan Gunung Kembar II. Wilayah Taman Hutan Raya di kawasan gunung itu secara administratif termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pasuruan dan Kota Batu.
Editor: Donald Karouw