Jalankan Investasi Bodong, 2 Ibu Muda di Mojokerto Tipu Nasabah hingga Rp3,7 Miliar
MOJOKERTO, iNews.id - Dua ibu muda di Mojokerto ditangkap polisi atas dugaan penipuan investasi bodong. Kedua pelaku memperdaya para korban hingga menderita kerugian Rp3,7 miliar.
Kedua pelaku masing-masing Meliana Widiastuti alias Mela (28) warga Desa Detati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto dan Sulistyani alias Listi (30), warga Desa Sumbergandu, Kecamatan Kenceng, Kabupaten Madiun. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Wakapolres Mojokerto, Kompol Afner Pangariauan, mengatakan, kedua pelaku sudah menjalankan aksinya sejak 2020 hingga 2022 lalu. Modusnya, menjanjikan keuntungan 10 hingga 25 persen dalam bisnis online shop peralatan kosmetik.
Iming-iming untung besar inilah yang membuat para korban tertarik dan menginvestasikan uangnya hingga puluhan juta. "Jumlah korban sebanyak 82 orang dengan total kerugian Rp3,7 miliar," katanya, Senin (14/8/2023).
Para korban tidak hanya dari Mojokerto, tapi juga berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur hingga luar Jawa. "Modus yang dilakukan kedua tersangka dengan memasang story WhatApp, menawarkan keuntung 10 persen hingga dua 25 persen dalam bisnis jual beli online," tuturnya.
Editor: Ihya Ulumuddin