get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Cirebon Kota Tangkap 2 Tersangka Arisan dan Investasi Bodong Bernilai Ratusan Juta

Jalankan Investasi Bodong, 2 Ibu Muda di Mojokerto Tipu Nasabah hingga Rp3,7 Miliar 

Senin, 14 Agustus 2023 - 20:27:00 WIB
Jalankan Investasi Bodong, 2 Ibu Muda di Mojokerto Tipu Nasabah hingga Rp3,7 Miliar 
Dua tersangka kasus investasi bodong saat di Mapolres Mojokerto. (Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id - Dua ibu muda di Mojokerto ditangkap polisi atas dugaan penipuan investasi bodong. Kedua pelaku memperdaya para korban hingga menderita kerugian Rp3,7 miliar. 

Kedua pelaku masing-masing Meliana Widiastuti alias Mela (28) warga Desa Detati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto dan Sulistyani alias Listi (30), warga Desa Sumbergandu, Kecamatan Kenceng, Kabupaten Madiun. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Wakapolres Mojokerto, Kompol Afner Pangariauan, mengatakan, kedua pelaku sudah menjalankan aksinya sejak 2020 hingga 2022 lalu. Modusnya, menjanjikan keuntungan 10 hingga 25 persen dalam bisnis online shop peralatan kosmetik. 

Iming-iming untung besar inilah yang membuat para korban tertarik dan menginvestasikan uangnya hingga puluhan juta. "Jumlah korban sebanyak 82 orang dengan total kerugian Rp3,7 miliar," katanya, Senin (14/8/2023). 

Para korban tidak hanya dari Mojokerto, tapi juga berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur hingga luar Jawa. "Modus yang dilakukan kedua tersangka dengan memasang story WhatApp, menawarkan keuntung 10 persen hingga dua 25 persen dalam bisnis jual beli online," tuturnya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut