get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pria di Sampang Teriak Kiamat Pakai Pengeras Suara Masjid Diamuk Massa

Jaga Makam Tetangga Sambil Judi Online, Pemuda di Sampang Ditangkap

Senin, 09 Agustus 2021 - 20:08:00 WIB
Jaga Makam Tetangga Sambil Judi Online, Pemuda di Sampang Ditangkap
Polisi menangkap pemuda berinisial MM saat merekap judi togel sambil menjaga makam tetangga di Kabupaten Sampang. (Foto: MNC Portal/Fathur Rohman)

SAMPANG, iNews.id – Pemuda berinisial MM yang sedang menjaga makam tetangga di Desa Gunung Made, Kabupaten Sampang tiba-tiba ditangkap polisi, Senin (9/8/2021). 

Penangkapan MM ini setelah polisi mendapat informasi jika pelaku merekap hasil judi togel online via WhatsApp (WA) sambil menjaga makam agar aksinya tidak diketahui warga.

“Ada informasi dari masyarakat jika d ilokasi permakaman Desa Gunung Maddeh ini ada warga yang sedang menjaga makam dan berkerumun di tempat orang meninggal, maka polisi yang di saat berpatroli langsung ketempat lokasi,” kata Kapolsek Kota Sampang, AKP Tomo. 

Petugas kemudian memeriksa semua orang yang ada di lokasi permakaman. Petugas melihat dan mencurigai satu orang sedang asik bermain ponsel dan di dalam kantong berisi uang kertas pecahan Rp2.000.

“Petugas memeriksa HP pelaku berinisial MM. Setelah dicek, ternyata pelaku sedang transaksi judi togel melalui aplikasi pesan WA,” katanya.

Dari penangkapan MM, petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya ponsel untuk merekap togel dan uang tunai pecahan Rp2.000 sekantong kresek. 

Kepada petugas, MM mengaku baru beberapa hari merekap judi togel via WA. “Saya baru rekap. Hasil rekapan ini saya kirim ke pemain lewat WA,” ucapnya.

Saat ini, polisi masih menyelidiki bandar judi yang menjadi pimpinan pelaku MM. Akibat perbuatannya, MM dijerat Pasal 303 dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut