get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Amunisi Misterius Ditemukan di Goa Lowo Bojonegoro, Siapa Pemiliknya?

Jaga Kekondusifan Pemilu 2024, Bawaslu Bojonegoro Minta Taati Peraturan

Jumat, 10 Maret 2023 - 19:28:00 WIB
Jaga Kekondusifan Pemilu 2024, Bawaslu Bojonegoro Minta Taati Peraturan
Bawaslu dan Plt Kadin Kominfo minta jaga kondusifitas Pemilu 2024. (Foto: dok Pemkab Bojonegoro)

BOJONEGORO, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, meminta keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadin Kominfo) Nanang Dwi Cahyono, terkait adanya surat pernyataan dukungan pemenangan calon Pemilu 2024 di kantor Bawaslu, Jalan Mas Tumapel, Kamis (9/3/2023).

Plt Kadin Kominfo, Nanang Dwi Cahyono menegaskan, jika surat pernyataan yang beredar selama ini tidak benar. Namun, masih saja disebarkan secara masif. 

"Saya tegaskan jika surat pernyataan itu tidak benar," katanya. 

Pihaknya berharap kepada semua elemen, jika adanya kegiatan pemilu atau apapun fokus mengutamakan kesejahteraan warga dan kembali ke fitrah untuk mensejahterakan masyarakat Bojonegoro. 

Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Dian Widodo mengatakan, agenda hari ini adalah keterangan pada dua orang, yakni Ketua DPP PPP Sunaryo Abumain dan Plt Kadin Kominfo Nanang Dwi Cahyono. 

"Sampai detik ini baru ada dua yang kita mintai keterangan," ucapnya.

Pihaknya masih akan melakukan rapat pleno, apakah nanti akan memanggil pihak-pihak lain karena perlu pendalaman lebih lanjut. 

Bagi Baswaslu, pihaknya berpesan secara umum, kepada ASN, peserta pemilu, partai politik, dan masyarakat luas meminta semua kalangan mentaati aturan yang ada agar dalam pelaksanaan pemilu berjalan dengan tertib dan aman. 

"Termasuk bagi teman-teman wartawan, supaya mentaati aturan yang ada," ujarnya.

Dia menyatakan, Bawaslu sudah memberikan imbauan kepada peserta pemilu di Bojonegoro untuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Pengawasan selalu kita lakukan di lapangan, mulai dari desa dan kecamatan. Mereka ujung tombak kami untuk melakukan proses pengwasan terhadap apapun yang terjadi pada pelaksanaan Pemilu," tuturnya. 

Pada tahapan ini, pihaknya proses melakukan investigasi untuk mengetahui sejauh mana ada bukti formil dan materil untuk dijadikan itu sebuah pelanggaran.

Editor: Anindita Trinoviana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut