get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Padang Pariaman Bunuh Ipar, Motif Sakit Hati gegara Anaknya Dicabuli

Jadi Tersangka, Oknum Kasek di Malang yang Cabuli 6 Siswinya Ditahan

Rabu, 07 Maret 2018 - 18:21:00 WIB
Jadi Tersangka, Oknum Kasek di Malang yang Cabuli 6 Siswinya Ditahan
Oknum kepala sekolah KL saat diperiksa di Polres Malang atass kasusd dugaan pencabulan. (Foto: iNews/Saif Hajarani)

MALANG, iNews.id –Sehari setelah dilaporkan, oknum kepala sekolah SMP Negeri di Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), KL, yang diduga melakukan pencabulan terhadap enam siswinya, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Malang, Rabu (7/3/2018). Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jumlah pasti korban pencabulan.

Polres Malang bertindak cepat menangani kasus ini setelah mendapat laporan, Selasa (6/3/2018). Penetapan tersangka ini berdasarkan keterangan para korban serta beberapa saksi dari orang tua korban dan sekolah. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan visum terhadap seluruh korban.

“Kami langsung maraton bergerak cepat memeriksa saksi korban sudah enam, kemudian saksi yang mengetahui, mengalami, mendengar, ada tiga. Jadi ada sembilan yang sudah kami periksa. Kemudian, kami sudah meminta visum et repertum,” papar Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung.

Dari hasil pengembangan kasus, Polres Malang menemukan sejumlah modus yang dilakukan tersangka, mulai dari merayu korban dengan membelikan baju ataupun sepatu. KL juga membujuk korban untuk pelatihan bela diri guna membuka aura korban.

Meski demikian, Polres Malang masih terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada penambahan korban pencabulan yang diduga dilakukan kepala sekolah. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 juncto 76-e Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Selasa siang (7/3/2018), oknum kepala sekolah sebuah SMP Negeri di Kromengan dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap enam siswinya oleh orang tua korban dengan didampingi dua orang pekerja sosial. Salah satu pendamping korban, Zuli Abidin memaparkan, berdasarkan laporan yang mereka terima dari para siswi, aksi pencabulan terjadi di sekolah pada bulan Januari lalu pada waktu yang berbeda-beda. Terlapor diduga melakukan pencabulan dengan modus mengajak siswi ke ruangan kepala sekolah berkaitan dengan latihan pencak silat.

Namun, di ruangan tersebut, oknum kepala sekolah SMP justru meraba-raba tubuh maupun alat vital para siswinya. Alasannya, itu merupakan cara untuk membuka aura tubuh. “Untuk saat ini yang sudah terkonfirmasi, ada enam anak yang menjadi korban dan perempuan semua. Ada yang satu kelas dan ada yang beda kelas,” kata Zuli Abidin.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut