get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Babel Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat

Jadi Tersangka Kredit Macet Bank Jatim Rp7,55 Miliar, 2 Petinggi PT SEP Ditahan

Kamis, 05 Oktober 2023 - 20:18:00 WIB
Jadi Tersangka Kredit Macet Bank Jatim Rp7,55 Miliar, 2 Petinggi PT SEP Ditahan
Dua petinggi PT SEP ditetapkan tersangka kasus korupsi kredit macet Bank Jatim langsung ditahan, Kamis (5/10/2023). (Foto: MPI)

SURABAYA, iNews.id - Dua petinggi PT Semesta Eltrido Pura (SEP) ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran kredit macet PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) senilai Rp7,55 miliar.  

Dua tersangka itu berinisial BK yang menjabat sebagai Direktur Utama PT SEP dan HK yang merupakan Komisaris di PT SEP. Kedua tersangka itu langsung ditahan guna kepentingan pemeriksaan lebih lenajut.

"Kedua tersangka telah kami tahan guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tanjung Perak, Jemmy Sandra, Kamis (5/10/2023).

BK ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-1364/M.5.43/Fd.1/10/2023 tanggal 5 Oktober 2023. Sedangkan HK ditetapkan pula sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-1363/M.5.43/Fd.1/10/2023 tanggal 5 Oktober 2023. 

Jemmy Sandra mengatakan, PT SEP merupakan perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur, pabrik produk kubikel, panel tegangan menengah (medium Voltage) dan tegangan rendah (Low Voltage). 

Pada tahun 2011, PT SEP mendapatkan proyek pengadaan panel MVD, LVD, MCC, VVVF, SCP, LCP dan Capacitor Bank untuk Proyek ICA Chemical Grade Alumina, Tayan, Kalimantan Barat dari PT. Wijaya Karya (WIKA).

Pada tahun 2012 PT. SEP lantas mengajukan kredit ke Bank Jatim Cabang Utama dengan limit maksimal Rp20 miliar dengan jangka waktu 10 bulan, sektor pengadaan dengan suku bunga 12,25 %.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut