Jadi Pengedar Narkoba, Kakek di Bangkalan Simpan 13 Paket Sabu di Musala

BANGKALAN, iNews.id - Kakek 62 tahun di Bangkalan ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. Pelaku berinisial HD digerebek di rumahnya, Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.
Dari penggerebekan ini, polisi menemukan 13 bungkus sabu yang disimpan di langit-langit musala samping rumahnya. Selanjutnya, kakek enam cucu ini langsung digelandang ke kantor polisi.
Di hadapan polisi, pelaku HD nekat menjadi pengedar narkoba untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Selain karena untungnya banyak, barang haram tersebut juga cepat terjual.
HD mengaku mendapatkan stok narkoba dari seseorang berinisial MU, warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Berdasarkan catatan polisi, MO memang sudah lama menjadi buron Polres Bangkalan.
"Saya menyesal telah menjual narkoba. Saya akui, (narkoba) ini sangat berbahaya. Jangan dekat-dekat dengan narkoba," katanya.
Kapolres Bangkakan AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan, pelaku merupakan seorang kakek dengan enam cucu. "Seharusnya merawat cucu, tapi malah mengedarkan narkoba. Ada banyak paket sabu yang ditemukan dan disimpan di atas langgarnya," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin