get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggeledahan KPK di Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo Berlangsung 9 Jam

Intel Gadungan Gaet Janda Kaya di Tuban, Rp90 Juta Melayang 

Senin, 21 Februari 2022 - 09:39:00 WIB
Intel Gadungan Gaet Janda Kaya di Tuban, Rp90 Juta Melayang 
Intel gadungan saat diamankan Polres Tuban. (Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto).

Kedok pelaku terbongkar setelah proyek maupun janji yang disampaikan tidak terealisasi. Sebaliknya, pelaku justru menghilang begitu saja. "Korban akhirnya melapor dan pelaku kami tangkap," katanya. 

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor, dua handphone, tas dan jaket. Saat ini pelaku sudah ditahan. Dia dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut